Elang Jaya Migunani

Syarat & Ketentuan

JASA PENGURUSAN IZIN IMB

Syarat & Ketentuan

  1. Surat Izin Mendirikan Bangunan,
  2. Fotocopy KTP Elektronik,
  3. Fotocopy NPWP,
  4. Fotocopy Sertifikat Tanah,
  5. IMB lama untuk bangunan renovasi,
  6. Denah lokasi bangunan,
  7. Gambar struktur/konstruksi bangunan,
  8. Foto bangunan (Tampak depan, samping, belakang bagi bangunan yang sudah ada),
  9. Surat kuasa bagi pemohon yang tidak dapat mengurus sendiri,
  10. Fotocopy bukti pelunasan PBB tahun terakhir.

Lama Waktu Penerbitan IMB

  1. Maskimal 24 – 27 Hari Kerja.

Biaya Penerbitan IMB

Jasa NIB Perorangan

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendapat informasi detail terkait biaya

Jasa NIB CV

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendapat informasi detail terkait biaya

Jasa NIB PT

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendapat informasi detail terkait biaya

Butuh Bantuan?