Elang Jaya Migunani

Syarat & Ketentuan

JASA PENDAMPINGAN PEMENUHAN TATA RUANG

Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan Penerbitan RT/RW

  1. Koordinat lokasi,
  2. Kebutuhan luas lahan Kegiatan Pemanfaatan Ruang,
  3. Informasi Penguasaan Tanah,
  4. Informasi Jenis Usaha,
  5. Rencana Jumlah Lantai Bangunan,
  6. Rencana Luas Lantai Bangunan,
  7. Rencana teknis bangunan/rencana induk kawasan.

Lama Waktu Penerbitan RT/RW

  1. Maksimal 14 Hari Kerja

Biaya Penerbitan RT/RW

Pelayanan penerbitan KKKPR

Tarif pelayanan penerbitan KKKPR = Indeks Jenis Usaha x [Rp 600.000,00 + (Luas Lahan x Indeks Daerah x Rp 1.475.000,00)].

Pelayanan penerbitan PKKPR

Tarif pelayanan penerbitan PKKPR = Indeks Jenis Usaha x [Rp 1.500.000,00 + (Luas Lahan x Indeks Daerah x Rp 1.350.000,00)].

Butuh Bantuan?