KTP & NPWP Seluruh Direksi dan Pemegang Saham Perusahaan,
NPWP Badan Perusahaan,
Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
Dokumen Lingkungan,
Persetujuan Prinsip Industri, jika berlokasi di luar kawasan Industri Berikat,
Surat keterangan telah selesai membangun pabrik dan sarana produksi,
Surat pernyataan diatas kertas bermaterai Rp 6.000 yang sesuai dengan form model SP-I,
Daftar isian permohonan Izin Usaha Industri (IUI) sesuai form model SP-III , *Jika industry perbengkelan, maka diwajibkan memiliki peralatan uji emis
Surat keterangan dari pengelola kawasan industri atau kawasan berikat bagi yang berlokasi di kawasan industri atau kawasan berikat,
Sertifikat Bukti Kepemilikan Tanah Jika Milik Pribadi,
Daftar isian permintaan izin perluasan sesuai dengan form model SP-III,
Dokumen rencana perluasan.
Lama Waktu Penerbitan IUI
Penerimaan, pemeriksaan, dan verfikasi berkas oleh petugas front office, fiat proses oleh Kadis dan koordinasi dengan instansi teknis, penerbitan surat tugas survei : 1 hari
Survey teknis lapangan oleh tim teknis: 3 hari
Pembuatan BAP dan Rekomendasi Teknis oleh petugas survei: 2 hari
Proses penerbitan dokumen oleh petugas back office, pemeriksaan kebenaran dokumen oleh Kasi Pemrosesan, Kabid PPTSP., Sekretaris dan Penandatangan dokumen oleh Kepala Dinas: 1 hari
Penyerahan dokumen kepada pemohon: 1 hari
Biaya Penerbitan IUI
Jasa IUI CV
Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendapat informasi detail terkait biaya