Elang Jaya Migunani

Syarat & Ketentuan

JASA PENGURUSAN IZIN KONSTRUKSI

Syarat & Ketentuan

  1. Syarat pertama mengurus SIUJK 2023 usaha konstruksi adalah salinan Kartu Tanda Penduduk,
  2. Salinan NPWP pihak terkait,
  3. Surat rekomendasi yang bisa kalian peroleh dari pihak kelurahan,
  4. Salinan dokumen IMB,
  5. Syarat pembuatan izin usaha jasa konstruksi berikutnya adalah dokumen yang berhubungan dengan lingkungan. Seperti SPPL/UPL – Amdal/UKL,
  6. Salinan sertifikat tanah,
  7. Salinan perizinan IPPT, 
  8. Permohonan NKTT,
  9. Persyaratan membuat sertifikat badan usaha jasa konstruksi selanjutnya adalah formulir permohonan yang dilengkapi dengan materai 6000,
  10. Surat keterangan lokasi tempat berdirinya perusahaan,
  11. Salinan PKP,
  12. Pas foto dengan rincian ukuran 3×4 berjumlah 2 lembar,
  13.  Salinan bukti bahwa pihak yang bersangkutan telah membayar biaya PBB dan seterusnya.

Lama Waktu Pengurusan izin konstruksi

  1. Maksimal 3 – 5 Minggu Hari Kerja.

Biaya Pengurusan izin konstruksi

Jasa pengurusan izin konstruksi

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendapat informasi detail terkait biaya

Butuh Bantuan?