Elang Jaya Migunani

Syarat & Ketentuan

JASA PENDIRIAN CV / PT

Syarat & Ketentuan

  1. Foto copy KTP sekutu aktif dan sekutu pasif,
  2. Foto copy NPWP penanggung jawab perusahaan,
  3. Keterangan/pernyataan domisili bermaterai,
  4. Surat pernyataan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bermeterai,
  5. Nomor telepon dan email perusahaan,
  6. Jika perusahaan dikuasakan, maka wajib mencantumkan surat kuasa dan notulen bermaterai beserta KOP perusahaan.

Lama Waktu Pendirian CV / PT

  1. Maksimal 5 – 7 Hari Kerja.

Biaya Pendirian CV / PT

PENDIRIAN CV DASAR

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendapat informasi detail terkait biaya

PENDIRIAN CV LENGKAP

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendapat informasi detail terkait biaya

PENDIRIAN CV LENGKAP + SEWA VIRTUAL OFFICE

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendapat informasi detail terkait biaya

Butuh Bantuan?