Sistem Online Single Submission (OSS) adalah terobosan baru pemerintah dalam pengajuan izin usaha, yang diberikan agar pelaku usaha tidak berulang-ulang mengajukan izin usaha. Pengajuan izin inipun bersifat auto approval, sehingga tidak ada proses review yang memperlambat pengurusan – penjelasan lebih lengkap
Langkah Mudah Untuk Pemenuhan OSS Bersama CV Elang Jaya Migunani
Konsultasi Kebutuhan
Menggali kebutuhan dokumen legalitas yang perlu anda lengkapi.
Pengumpulan Dokumen
Memulai dengan dokumen yang ada guna memudahkan pengurusan dokumen legalitas bisinis anda.
Surat Penawaran Kerjasama
Setelah pengumpulan dokumen yang tersedia maka akan terlihat tingkat urgensi dan kesulitan, biaya jasa akan dituangkan dalam Surat Penawaran Kerjasama.
Surat Perjanjian Kontrak
Penandatanganan bersama Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dilanjutkan proses pengurusan.
Layanan Kami dalam Pemenuhan OSS
JASA PEMBUATAN NIB (NOMOR INDUK BERUSAHA)
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usahanya. Pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan berusaha melalui OSS harus memiliki NIB.
Izin Usaha Industri (IUI) adalah izin operasional yang diberikan kepada setiap individu atau badan untuk melakukan bisnis di bidang industri yang mengolah bahan baku menjadi produk dengan spesifikasi dan komposisi baru.
JASA PEMBUATAN SIUP (SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN)
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah dokumen yang digunakan untuk melaksanakan usaha perdagangan. Surat ini harus dimiliki oleh semua pelaku usaha, baik itu CV, PT, perorangan, atau BUMN.