Legalitas suatu perusahaan atau badan usaha adalah jati diri yang mengesahkan atau melegalkan suatu badan usaha sehingga diakui oleh masyarakat. Oleh karena itu, legalitas menjadi unsur yang terpenting suatu perusahaan atau badan usaha.
Langkah Mudah Untuk Legalitas Bersama CV Elang Jaya Migunani
Konsultasi Kebutuhan
Menggali kebutuhan dokumen legalitas yang perlu anda lengkapi.
Pengumpulan Dokumen
Memulai dengan dokumen yang ada guna memudahkan pengurusan dokumen legalitas bisinis anda.
Surat Penawaran Kerjasama
Setelah pengumpulan dokumen yang tersedia maka akan terlihat tingkat urgensi dan kesulitan, biaya jasa akan dituangkan dalam Surat Penawaran Kerjasama.
Surat Perjanjian Kontrak
Penandatanganan bersama Surat Perjanjian Kontrak (SPK) dilanjutkan proses pengurusan.
Layanan Kami dalam Legalitas
PENDIRIAN CV / PT
layanan pendirian CV/PT adalah layanan yang dapat mempermudah proses pengurusan dalam pembentukan Badan Usaha dan dalam pengurusan perizinan.
Usaha jasa konstruksi adalah layanan jasa dalam merencanakan pekerjaan konstruksi untuk melakukan usaha dalam pengawasan konstruksi yang dilakukan secara terintegrasi
Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah layanan untuk mencapai kualitas pelayanan publik yang optimal serta mengetahui dan menganalisis mengenai pelaksanaan pelayanan IMB pada suatu perusahaan.
Pelayanan iso tender adalah layanan standar yang diterapkan oleh suatu perusahaan untuk meningkatkan citra perusahaan di mata perusahaan. OR Untuk meningkatkan reputasi perusahaan, suatu perusahaan dapat menggunakan layanan standar iso tender.